Tasikmalaya

Hadiri Rakor Pertanahan Jabar, Wabup Tasikmalaya Siap Revisi Perda RTRW 2029

×

Hadiri Rakor Pertanahan Jabar, Wabup Tasikmalaya Siap Revisi Perda RTRW 2029

Sebarkan artikel ini
Hadiri Rakor Pertanahan Jabar, Wabup Tasikmalaya Siap Revisi Perda RTRW 2029

PRIANGAN.ID – TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan Tingkat Provinsi Jawa Barat di Bale Gemah Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Dalam rakor, Asep menegaskan komitmen Pemkab Tasikmalaya untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan visi pembangunan Provinsi Jawa Barat dan kebijakan nasional.

“Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi wilayah yang luas. Penataan ruang harus sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional,” ujar Asep Sopari kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Rakor yang dipimpin Gubernur Jawa Barat ini membahas sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar pembangunan tidak tumpang tindih.

Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain pengendalian pemanfaatan ruang, penyelesaian persoalan pertanahan, serta pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan lahan pertanian dan kawasan hijau.

Asep menegaskan bahwa lahan sawah LP2B di Kabupaten Tasikmalaya tidak boleh dialihfungsikan kecuali untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Targetnya, 87 persen dari lahan baku sawah harus dipertahankan. Pemkab Tasikmalaya siap melakukan revisi Perda RTRW pada 2029,” ucapnya.

Hasil rakor akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya, dengan tujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *